Dana Kompensasi 2023 Untuk Masyarakat Lingkar Tambang Diduga Lewat Rekening Oknum Caleg dan Camat Wita Ponda Tak Mengetahui - WARTA GLOBAL SULTENG

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Dana Kompensasi 2023 Untuk Masyarakat Lingkar Tambang Diduga Lewat Rekening Oknum Caleg dan Camat Wita Ponda Tak Mengetahui

Selasa, 30 Januari 2024
Sulteng, Morowali- wartaglobal- Dana Kompensasi yang ditunggu-tunggju oleh masyarakat Lingkar tambang tak kunjung disalurkan hingga saat ini  atau tidak jelas pertanggungjawabanya
             Ilustrasi

Dana Kompensasi tersebut diperuntukan untuk masyarakat Lingkar tambang di Desa Ungkaya, Salonsa, Salonsa Jaya, Moahino Kecamatan Wita ponda Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah tidak jelas pertanggungjawabanya di Duga Dana itu Masuk ke rekening Oknum Calon Legislatif ( Caleg) bahkan disinyalir di bagi-bagi kebeberapa Oknum,"Kata salah satu sumber yang tak ingin namanya dicantumkan dimedia ini, Rabu (31/1/2024) 

Menurutnya, dana ini setiap pengiriman 10 (Sepuluh) Kapal di bayarkan ke Camat Witaponda atau Kepala desa dengan hitungan 5000/metrik ton untuk disalurkan ke masyarakat lingkar tambang,"Terangnya

"Cuma entah kenapa PT. Romano Mega Abadi (RMA) kirimkan ke Oknum-oknum,"Bebernya.

Kalau Dana Kompensasi Desa Lingkar tambang yang 2023, tinggal satu perusahaan yang belum menunaikan itu, dan dana itu sudah kita serahkan semua ke desa. Kami dari kecamatan cuma memfasilitasi,"Kata Nasron Camat Witaponda yang dikonfirmasi rabu(30/1/2024) 

Jadi pada saat pembayaran itu, kami undang kepala desa kemudian langsung diserahkan sama desa, jadi uangnya itu ada sama kepala desa. Saya tidak tau apa dari desanya tersalur atau belum, kami hanya memfasilitasi penyalurannya itu di kecamatan,"Terang Nasron. 

Ketika ditanya kembali oleh wartawan media ini, bahwa tidak ada perusahaan yang tidak menyalurkan dana kompensasi  PT. RMA sendiri sudah menyalurkan ke Oknum-oknum.  
Nasron menjelaskan, sampai hari ini belum ada tersalurkan ke kepala desa itu, yang saya bilang tadi masih satu perusahaan yang belum menyalurkan dana kompensasi 2023.

Lanjut Nasron, kami tidak tau kalau PT. RMA dia salurkan melalui siapa yang jelas penyaluran itu melalui pemerintah kecamatan tidak ada,

Tambahya, kami tidak tau dan kemarin kami sudah sampaikan ke pihak PT. Alaska selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan( IUP) supaya ini tolong difasilitasi masyarakat, cuma sampai hari belum ada tindak lanjutnya. Kalau perusahaan yang lain semua sudah tersalur yang tahun 2023 tinggal RMA Ini yang belum. 

Jika ada penyaluran dari PT. RMA kenapa lewat oknum kapasitas nya dia sebagai apa❓ kenapa tidak lewat melalui pemerintah desa. Seharusnya dia salurkan saja kepada pemerintah desa,"Tegasnya.

"Karna nanti dana itu kan? di akhir tahun pasti akan dipertanggungjawabkan, jika seandainya itu lewat oknum bagaimana pertanggungjawabanya. 

Kami juga sudah berusaha konfirmasi ke pihak Alaska maupun RMA tapi sampai hari ini juga belum ada tanggapan," Tutup (Yohanes) 

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar