Ilustrasi
Sulawesi Tengah- Morowali- Wartaglobal.id- Terkait Dana Kompensasi masyarakat Lingkar Tambang di desa Ungkaya, Salonsa jaya, salonsa, moahino kecamatan wita ponda kabupaten morowali Provinsi Sulawesi Tengah Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga Itu Bantah isu yang laporkan masyarakat atas keterlibatan pihaknya di dana kompensasi yang lewat melalui rekening pribadi nya.
Terkait ith dana kompensasi PT. Romano Mega Abadi ( RMA) 2023 sudah dibayarkan ke pihak PT. Alaska Dwipa Perdana (ADP) itu sudah dibayarkan oleh Pimpinan PT. RMA dan ada semua buktinya sama pimpinan,"Kata Calon Legislatif DPRD Morowali yang tidak dicantumkan namanya dimedia ini, rabu(31/1/2024)
Tidak ada memang yang tahun 2023 bulan desember sudah dibayarkan. Laporan oknum masyarakat ini sepihak salah karena memang sudah jelas dibayarkan tahun 2023 ke pihak PT. Alaska,"Jelasnya.
"Saya tidak tau menau soal apapun karena pihak PT. RMA sudah dia ibayarkan ke pihak pemilik Izin Usaha Pertambangan ( IUP ). Karena itu pemilik IUP yang harus bayarkan ke kecamatan.
Soal disalurkan dan tidak disalurkan itu bukan urusan saya pihak PT. RMA sudah bayar ke pemilik IUP PT. Alaska,"Tutup (Yohanes)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar