Kaban Kesbangpol Morowali Bantah atas Tudingan Memperlantarkan Anak Paskibara Utusan Morowali ke Provinsi Sulteng - WARTA GLOBAL SULTENG

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Kaban Kesbangpol Morowali Bantah atas Tudingan Memperlantarkan Anak Paskibara Utusan Morowali ke Provinsi Sulteng

Kamis, 03 Juli 2025
Morowali- Terkait keluhan dan informasi dari para pihak keluarga Anggota Paskibraka utusan Kabupaten Morowali ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Kaban Kesbangpol Morowali Membantah adanya tudingan untuk melantarkan

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali, Drs. Bambang, S, Soerojo, M, Si ketika ditemui diruanganya, Kamis(03/07/2025) Kalau melantarkan itu anak-anak Paskibraka itu tidak benar. “Kami akan tetap bertanggungjawab. Hanya saja persoalan ini pihak Kepala seksi bidang Ideologi tidak menyampaikan kepada Kabid yang Kemudian akan disampaikan ke saya,”ucap Kaban.

Bambang menjelaskan bahwa sejak awal keberangkatan, kedua anggota Paskibraka tersebut telah mendapatkan pendampingan dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Morowali, yang bekerja sama dengan pihaknya. Terkait adanya isu penelantaran, Bambang menyebut hal itu hanya terjadi karena miskomunikasi antara staf dan pihak keluarga. Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak staf langsung berkoordinasi dengan kepala bidang atau kepala badan untuk informasi yang lebih jelas.

“Itu hanya miskomunikasi. Kalau ada pertanyaan dari keluarga, dan kalau tidak bisa memberi jawaban, sebaiknya dikonfirmasi ke kami secara struktural agar tidak menimbulkan kesalahpahaman seperti ini,”sebutnya.

Saat ini, kedua anggota Paskibraka Morowali sedang berada di Hotel Milano Palu. Seluruh akomodasi ditanggung oleh Pemkab Morowali melalui Kesbangpol, termasuk pendampingan dari PPI.

“Tidak ada pembiaran. Mereka dikawal oleh tim dari PPI. Semua fasilitas kami tanggung, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Mereka menginap di hotel dan besok akan didaftarkan di Kesbangpol Provinsi, lalau kemudian diantar ke tempat karantina,” tutupnya.

Yohanes

KALI DIBACA
1 komentar
Hide comments

1 komentar: