Morowali- wartaglobalsulteng- Aktifitas Pertambangan Galian C di Desa Bumi Harapan Kecamatan Witaponda Kabupaten Morowali Diduga Ilegal.
"Galian C yang terletak di unit 5 Bumi harapan ini, masih beraktifitas terus dan itu pelaksananya Pak Ede dia sudah lama bertahun-tahun melakukan aktifitas galian C dilokasi dekat bendungan itu,"Kata salah satu sumber yang tidak dicantumkan namanya dimedia ini, Senin(12/3/2024).
Aktifitasnya berjalan terus ada beberapa Dumtruk nya, ada Excavator dua unit, Bila perlu dihentikan saja aktifitas itu dan tangkap pelaku nya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) nya belum ada,"Terangnya.
"Ede selaku kontraktor Pelaksana lapangan yang dikonfirmasi oleh wartawan media ini, yang dihubungi melalui via whatsapp nya, saat ditanya legalitas Aktifitas Galian C itu, Ede menjelaskan, jangan ditanya sama saya pak! tanya sama pak Anto. Saya ini cuma orang lapangan, tanya pak Anto depan pertaminan itu,"Jawab Ede Sambil bernada keras.
"Saya tidak pernah operasi sekarang, tanya oranya itu, orangnya sudah sehat. Jangan saya terus yang dilibatkan begitu, saya tidak tau apa-apa," Jawab Ede
Itu pak? bukan nama saya disitu, itu nama pak Anto, bukan urusan saya yang selama ini saya terus yang dihantam. Tanya pak Anto di sana itu pak,! saya tidak tau sekarang itu modelnya gimana," Ucap Ede
Tanya pak Anto dia sekarang itu Koordinasi semua disitu dia yang tau. Saya mau disuruh operasi kah?, mau disuruh apa, karena dia yang punya izin begitu,"Tutup Ede(Yohanes)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar